Surat Perayaan HUT BUMN yang Beredar Sedang Diselidiki Bawaslu



Adanya surat undangan puncak perayaan HUT BUMN yang beredar di media sosial, membuat Bawaslu RI menindaklanjuti dan menyelidiki apa penyebabnya surat itu beredar.

"Kami sudah berdiskusi dengan pimpinan yang lain, kemudian, penelusuran dan pencegahan, agar hal-hal yang sifatnya potensial melibatkan BUMN tidak terjadi," ungkap Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Bawaslu saat ini sedang mengidentifikasi surat-surat yang sudah beredar di media sosial tersebut, tutur pria yang akrab disapa Afid itu. Apakah surat yang sudah beredar tersebut benar adanya atau tidak.

"BUMN atau yang lainnya dalam kampanye itu memang tidak boleh, nanti pihak kami akan menyurati Kementerian BUMN," ujarnya.

Di samping itu, Afif pun mengimbau kepada seluruh BUMN sebagai perusahaan milik negara, untuk tidak terlibat dalam kontestasi politik praktis.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar surat undangan puncak perayaan HUT BUMN di media sosial yang salah satunya dikutip dan diunggah oleh mantan Ketua ICMI dan mantan Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu.

Undangan perayaan ulang tahun BUMN itu menyebutkan akan mengumpulkan pekerja dan keluarga pekerja BUMN hingga 150 ribu orang.


Di dalam surat undangan itu juga diterangkan bahwa setiap peserta diwajibkan memiliki akun LinkAja sebelum pelaksanaan. Acara itu rencananya akan dilangsungkan pada 13 April 2019.












Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Kasus Bank Century Akan Diungkap Dengan Jelas Novanto

Kabar Duka, Pedangdut Sekaligus Komedian Agung Hercules Tutup Usia

Bambang Soesatyo Himbau Elit Paslon Pilpres Redakan Tensi