Saat Penyidikan Berlangsung Kivlan Zen Dicecar 23 Pertanyaan
Diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak jam 11.00 sampai 21.15 WIB Mayjem (Purn) Kivlan Zen pada Senin (17/6/2019) malam. Diakui oleh kuasa hukum dari Kivlan, Muhammad Yuntri bahwa kliennya tersebut ditanyai sebanyak 23 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Tadi itu hanya konfirmasi tentang aliran dana. Ada 23 lebih kurang pertanyaan," ujar dia Senin (17/6/2019). Penyidik menanyakan terkait aliran dana yang sudah diterima oleh Kivlan sebesar 4.000 SGD. Kuasa hukum Kivlan juga menyatakan bahwa kliennya tersebut membantah bahwa uang sebanyak itu untuk dibelikan senjata api. "Jadi, sudah kita bantah semua, tidak ada keterlibatan aliran dana yang mengarah kepada pembunuhan, pengadaan senjata. Tidak ada," tegas Yuntri. Diketahui sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Kivlan Zen tekait dengan aliran dana 4.000 SGD. Dana itu awalnya diduga untuk membeli senjata api untuk memb...