Jabatan Sofyan Basir Sekarang Diambil Alih Oleh Muhammad Ali
Sofyan Basir yang kini sudah menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 sekarang posisinya digantikan oleh Muhammad Ali yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris PT PLN (Persero) sebagai Direktur Human Capital Management PLN.
"Betul, Dewan Komisaris memutuskan Muhammad Ali menjadi Plt Dirut PLN. Kami tinggal menunggu surat resmi dari Dewan Komisaris hari ini (Kamis)," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Tidak hanya karena Sofyan Basir sudah menjadi tersangka alasan lainnya Muhammad Ali ditunjuk karena guna memastikan operasional perusahaan berjalan seperti biasa, tutur Imam Apriyanto Putro.
"PLN perusahaan besar, strategis dan melayani kebutuhan listrik masyarakat dan seluruh jenis industri. Harus ada yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas dirut," ujarnya.
Imam juga menjelaskan sesuai anggaran dasar, RUPS memiliki waktu 30 hari untuk melakukan proses pergantiannya dengan dirut definitif dan untuk sementara mengangkat Plt Dirut Muhammad Ali.
KPK sebelumnya pada hari Selasa (23/4/2019) sudah resmi menjadikan Sofyan Basir menjadi tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
KPK menyebutkan Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak Iain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Tersangka Sofyan diduga bersama-sama atau membantu Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment