KPK Mendapat Bukti Kasus Century

KPK Mendapat Bukti Kasus Century


KPK sudah menerima serahan bukti kasus Bank Century dari Boyamin Saiman yang ditemani oleh anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya.

Pada hari Rabu siang (19/9), Boyamien pergi ke KPK untuk memberikan berkas bukti untuk kasus Century dengan tujuan untuk mempercepat penanganan kasus Century.

Bukti itu sangat perlu di serahkan pada KPK, guna kepentingan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

MAKI kembali mempraperadilankan KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.


Sumber : akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Kasus Bank Century Akan Diungkap Dengan Jelas Novanto

Kabar Duka, Pedangdut Sekaligus Komedian Agung Hercules Tutup Usia

Bambang Soesatyo Himbau Elit Paslon Pilpres Redakan Tensi